Kamis, 12 Maret 2009
Kurang lebih sekitar satu bulan lagi tepatnya pada tanggal 9 april masyarakat Indonesia akan mengikuti pesta demokrasi secara nasional. Mereka akan memilih wakil-wakil mereka yang akan duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat. Sebuah lembaga yang menjadi symbol keterwakilan rakyat dalam pemerintahan atau sebagai tempat penyampaian aspirasi masyarakat.
Pada pemilu kali ini sangat terasa suasana antusiasme orang-orang untuk mengokuti atau bersaing menjadi calon anggota legislative. Hal ini bisa kita lihat dengan banyaknya anggota masyarakat yang mencalonkan diri. Latar belakang nya pun sekarang semakin beragam, mulai dari tukang mahasiswa, artis, dan anggota-anggota DPR yang telah lama. Hal ini bisa disebabkan karena syarat unutk menjadi seorang anggota legislative itu relative lebih mudah bila dimandingkan bila kita ingin memasuki ke ranah pemerintahan di bidang yudikatif dan eksekutif. contohnya saja untuk mencalonkan diri menjadi seorang anggota legislative hanya disyaratkan menempuh pendidikan formal sampai tingkat Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat. Hal itu jelas berbeda bila kita ingin masuk ke bidang eksekutif contohnya saja guru yang disyaratkan harus sarjana. Yang terpenting untuk menjadi anggota legislative itu adalag popularitas, bagaimana dia dikenal di masyarakat sehinnga waktu pemilu banyak yang milih.
Oleh karena itu, untuk meraih suara yang sebanyak-banyaknya, banyak partai yang merekrut calegnya dari kalangan yang sudah di kenal luas masyarakat seperti artis, pelawak, dan lain-lain. Memang sangat kalihatan sekali hasratnya untuk berkuasa tanpa melihat kualitas caleg yang diusungnya. Tapi yang sangat disayangkan adalah ada partai yang memasang iklan bagi siapa yang mau menjadi caleg melalui partai tersebut. Ini membuktikan bahwa partai ini sebenarnya tidak percaya pada kader sendiri atau mungkin tidak mempunyai kader.
Kita sekarang ini membutuhkan para caleg yang benar-benar menwarkan kepada kita sebuah perubahan yang jelas. Karena jika kita mengamati kesadaan anggota DPR saat ini, sangat jaus keadaannya dari apa yang kita inginkan. Banyak sekali tingkah laku mereka yang sangat jauh dari cerminan para wakil rakyat. Mulai dari Bolos rapat, SMSan ketika sedang rapat, main wanita, sampai-sampai korupsi yang berarti memakan uang hak yang dia wakili. Dan memang kasus yang paling sering menimpa angota DPR itu adalah korupsi.
Kasus terkini yang sedang rame dibicarakan orang tentang kelakuan anggota DPR adalah kasus tertangkapnya seorang anggota DPR sedang menerima suap. Salah satu anggotanya yang berasal dari Feraksi Amanat Nasional tersebut tertangkap oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ketika menerima uang suap dari rekanannya. Peristiwa ini seakan membangkitkan kembali ingatan kita pada berbagai peristiwa yang dulu. Dimana banyak sekali para anggota DPR yang tersangkut kasus korupsi sebelumnya, seperti Al Amin Nur Nasution dan Bulyan Royan.
Selain mereka, sejumlah anggota dan mantan anggota DPR juga telah diproses secara hokum seperti Yusuf Erwin Faisal, Sarjan Tahir, Hamka Yamdhu, Anthoni Zeidra Bidhin, dan Saleh djasit. Mereka semua tersangkut masalah korupsi.
Sungguh sangat ironis ketika mereka diberikan gaji yang besar dengan berbagai tunjangan dan fasilitas lainnya tapi masih ingin makanuang punya orang lain.
Korupsi di kalangan anggota DPR ini sangat berbahaya bagi kehidupan bernegara di Indonesia ini. Bagaimana tidak, jika kita melihat pasal 20 A ayat (1) menyebutkan bahwa: “Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan”, sangat jelas sekali fungsi DPR ini sangat strategis. Sehingga jika orang-orang yang ada di dalamnya untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut tidak beres maka funsi-fungsi itu pun tidak akan berjalan dengan baik.
Hal ini tidak boleh terus dibiarkan. Masyarakat Indonesia harus lebih cerdas dan selektif dalam memilih para wakilnya. Pemilu 2009 ini menjadi momentum yang tepat untuk mlekukan perubahan kea rah yang lebih baik itu. Dalam memilih caleg-caleg ini kita masyarakat jangan asal-asalan, kita harus menilai siapa sja yang pantas jadi legislative itu. Dengan seperti itu kita ikut membantu memperbaiki Negara ini. Setidaknya dalam memilih caleg tersebut harus melihat dulu beberapa hal, yaitu:
1. Latar belakang pendidikan
Kita harus lihat apakah latar pendidikannya mendukug untuk melakukan fungsi dari DPR tersebut, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengontrolan pada pemerintah.
2. Sumber dana untuk dia berkampanye.
Jangan sampai ketika dia menjadi anggota legislate, dia sibuk ngembaliin dana modal untuk kampanye.
3. Cara perekrutan oleh Partai politik
Perkrutan yang asal-asalan dan ngedadak akan menghasilkan caleg yang asal-asalan juga
4. Track record dia pada pekerjaannya yang lalu. Kalu dia sebelumnya sudah menjadi anggota DPR kita harus malihat apakah dia pernah melakukan hal-hal yang tidak pantas seperti korupsi, dan bahkan sering bnolos rapat pun harus kita perhatikan.
5. Cara dia berkampanye. Jika caranya dia berkampanye sja sudah melanggar aturan, bagaimana kalau dia telah mnejadi anggota DPR beneran, bisa lebih rusak.
Setidaknya dengan kita melihat criteria diatas, kita bisa memperkecil kemungkianan kita untuk memilih calon legislative yang rusak. Dengan kita memilih caleg dengan benar, maka setidaknya kita telah ikut turut serta membangun Negara dengan menempatkan oorang yang bener pada jabatan sesetrategis anggota DPR
Selasa, 03 Februari 2009
Demokrasi Kembali menuai korban
Terasa sangat menyayat hati, seorang Ketua DPRD di sumatera Utara meninggal oleh sekelompok orang yang berunjuk rasa. Memang unjuk egiatan berunjuk rasa rasa sangatlah marak bahkan kayaknya menjadi trend di era reformasi ini. Hampir setiap hari ada saja unjuk rasa yang digelar. Memang sebenarnya unjuk rasa ini merupakan suatu cara untuk mengungkapkan pendapat yang dilindungi undang-undang. Tapi sangat sayang dengan orang-orang yang menggunakan unjuk rasa ini dengan cara-cara yang sangat tida etis dan menyalahi prosedur. Mereka seakan menganggap bahwa demokrasi ini telah memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada mereka untuk melakukan apa saja dalam menyampaikan pendapat.
Padahal Indonesia ini bukan hanya sebagai negara demokrasi. negara Indonesia menurut UUD 1945 merupakan negara hukum. Ini membawa konsekwensi bahwa apa pun yang dilakukan oleh setiap orang di dalam negara ini tidk boleh bertentangan dengan hukum. Mau itu mengatasnamakan demokrasi, kebebasan, HAM, dan apapun itu namanya teteap tidak boleh bertentangan dengan hukum yang berlaku di negara ini.
Kita kembali lagi pada konsep demokrasi. Demokrasi itu secara sederhan dapat diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. jadi Rakyat menentukan pemimpin untuk memimpin mereka sendiri. Ketika mereka memilih seorang pemimpin, maka mereka dengan sendirinya telah menyatakan erelaan dipimpin oleh orang tersebut. Konsekwensi dari mereka mau dipimpin ini, mereka harus menurut kepada apa-apa yang telah diputuskan oleh pemimpinnya karena mereka seharusnya sudah percaya pada orang tersebut untuk membawa kepada kebaikan.
Tapi kayaknya konsep itu untuk masa sekarang ini tidak berlaku lagi, mereka yang telah dipercayai untuk menjadi seorang pemimpin mlaksanakan pekerjaannya jadi tidak tenang. Mereka selalu direcoki oleh mereka-mereka yang gak tahu tidak suka sama kebijakannya atau tidak suka pada orangnya. Mereka dengan mengats namakan demokrasi, keterbukaan, kebebasan atau apapun itu namanya berkoar-koar berdemonstrasi menyampaikan gagasann yang mereka anggap benar. Padahal sesungguhnya dengan tidak eru memakai pengeras suara pun, mereka akan didengar gagasannya asalkan menampuh prosedur yang benar (ingat bahwa kita adalah negara hukum). Dan yang lebih parahnya lagi mereka mengajak banyak orang yang notabene kurang mengerti dalam permasalahan untuk berdemonstrasi. Mereka melakukan itu supaya kelihatan bahwa opini mereka didukung oileh banyak orang. sekali lagi ini memang tidak salah,selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
jika kita melihat kasus terbunuhnya ketua DPRD Sumatera Utara itu, kita memeng harus mempertanyakan bagaimana kinerja aparat kita ini. Untuk menjaga wakil-wakil rakyat yang sedang bekerja pun mereka tidak sanggup. mereka membiarkan orang-orang yang dengan jelas melanggar hukum memasuki ruangan sidang, memaki-maki, dan mengeroyaok seorang ketua dPRD.
Memang disisi lain jika mereka bertindak tegas pun sehingga munkin yang meninggal itu bukan ketua DPRD, melainkan pengunjuk rasa, apart pun akan terkena yang dinamakan pelanggaran HAM. mereka akan dianggap menghalang-halangi proses demokrasi. Sehingga ya pasti ulit buat aparat pun. Jadi harus bagaimana kita menggunakan demokrasi itu???
yang pasti demeokrasi atau kebebasan itu bukan segala-galanya.Diatasnya masih ada huum yang harus ditaati. Sehingga bila apapun namanya baik itu demokrasi maupun yang lainnyanya, jika telah melanggar hukum maka harus ditindak tegas supaya tidak terjadi penggangguan ketertiban umum bahkan tidak ada lagi korban-korban dari demokrasi kedepannya.
Sabtu, 03 Januari 2009
Ada tiga unsure utama Negara, yaitu wilayah, rakyat dan pemerintah. Ketiga unsure itu mutlak harus dipunyai oleh suatu organisasi yang bernama Negara. Yang terus terjadi perkaembangan dalam unsure-unsur tersebut dari jaman ke jaman adalah unsure rakyat dan pemerintahan. Supaya kehidupan Negara ini bisa berjalan dengan baik untuk menuju tujuan dari Negara maka perlu pengaturan hubungan antara pemerintahan dengan rakyatnya. Berbagai konsep Negara pun banyak diterapkan dalam kehidupan ini dan selalu berubah tiap jamannya untuk menuju suatu konsep yang ideal. Dan yang dianggap ideal sekarang ini adalah Negara demokrasi.
Secara sederhana demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Dengan demokrasi, masyarakat bisa ikut aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ciri yang paling utama dalam Negara demokrasi adalah terselenggaranya Pemilu yang bebas dan bersih.
Pemilu adalah sebuah momen penting untuk menjalankan demokrasi. Melalui pemilu semua masyarakat bisa memilih siapa yang akan menjadi pemimpin mereka selama satu periode kedepan. Melalui pemilu juga semua rakyat menggantungkan harapan akan dapat terpilihnya para pemimpin yang bisa mengurus kepentingan mereka. Pada dasarnya rakyat tidak mempersoalkan siap-siapanya yang mengisi kepemimpinan itu, yang mereka harapkan adalah kinerja yang baik dalam memimpinnya.
Jika kita pikir, pemilu itu bisa kita artikan sebagai suatu cara untuk memilih siapa yang layak menjalankan pemerintahan untuk mencapai tujuan Negara. Jadi, pemilu ini hanyalah sebuah cara dan bukan tujuan. Tapi sekarang paradigmnya salah, seakan-akan pemilku ini menjadi sebuah tujuan. Ini bisa kita lihat dari perilaku parpol-parpol yang seakan-akan menghalalkan segala cara untuk meraih suara dalam pemilu. Tdak peduli mereka harus melabrak berbagai aturan-aturan dalam masyarakat.
Di Indonesia sendiri pemilu baru akan dilaksanakan bulan Afril 2009, tapi gaungnya sudah terasa setrahun sebelumnya. Berbagai macam Undang-Undang yang banyak makan waktu dan biaya pun dibuat. Ironisnya banyak Undang-Undangpun yang menuai banyak protes dan ada yang dimentahkan juga oleh MK, sangat sayang biaya yang dikucurkan untuk pembuatan Undang-undang tersebut pun terbuang percuma.
Pemilu sekarang ini pun makin terasa makin di besar-besarkannya dengan jangka waktu kampanye yang lama, yaitu hampir setahun. Dengan panjangnya masa kampanye ini semakin memperlihatkan tingkah tidak terpuji para peserta pemilunya. Contohnya saja pemandangan di perkotaan yang makin kotor dengan baligo-baligo dan sepanduk-sepanduk. Mereka seakan-akan tidak peduli akan keindahan kota. Padahal banyak sekali tempat yang dilarang dipakai untuk kampanye seperti tempat ibadah, tapi masih banyak para peserta pemilu yang melanggarnya. Dan yang lebih ironisnya lagi adalah peran pemantau yang sekarang namanya Badan Pengawas Pemilu yuang sangat tidak terasa. Mereka mendapat gaji yang sangat besar tapi tidak terasa kerjanya. Sungguh sangat sayang uang rakyat yang besar itu sia-sia saja.
Padahal bila kita memahami bahwa pemilu itu hanya cara bukan tujuan, kita tidak perlu menyia-nyiakan uang yang banyak itu.
Kamis, 13 November 2008
Ada Apa dengan Nasionalime dan Semangat Persatuan Kita…….?
Oleh:
Nandar Ahmad Faizal
Peserta Program Pembinaan Sumber Daya Manusia Strategis Nurul Fikri (PPSDMS NF) Regional 2 Bandung Angkatan Ke-4
Kemarin tanggal 28 Oktober kita semua telah memperingati hari sumpah pemuda, dan sebentar lagi akan memperingati hari pahlawan yaitu tanggal 10 November. Kedua hari besar nasional ini sangat erat hubungannya dengan nasionalisme dan persatuan bangsa. Pada hari sumpah pemuda ini telah terjadi kesepakatan dari para pemuda dari berbagai daerah untuk berikrar meleburkan semua ego kedaerahaannya menjadi satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air yaitu Indonesia. Peristiwa ini sangat penting, karena dari sisnilah mulai tumbuh kesadaran akan persatuan Indonesia. Mereka yang berlatarbelakang daerahnya berbeda, budayanya berbeda, bahasa berbeda, dan agama yang berbeda berhasil menyisihkan keberbedaan mereka untuk menuju persatuan. Anak-anak muda khususnya yang terpelajar dengan segala keterbatasan mereka pada waktu itu dan dengan ketidakbebasan dari penjajah masih bisa memikirkan akan persatuan dan masa depan bangsa. Mereka dengan keberaniannya yang didasari kepedulian pada bangsa rela bersusah payah melakukan pertemuan-pertemuan dengan sembunyi-sembunyi. Padahal kalau dipikirkan, apa yang mereka perjuangkan itu mungkin tidak akan dapat mereka nikmati sendiri. Tapi toh mereka tetap melanjutkan perjuangannya.
Delapan puluh tahun sudah momen telah berlalu. Lalu bagaimana dengan rasa persatuan dan rasa nasionalisme pada diri anak muda sekarang ini? Pernyataan ini sangat pantas dipertanyakan mengingat keadaan anak muda sekarang yang kelihatannya telah jauh keadaannya dengan delapan puluh tahun yang lalu. Jaman sekarang ini kayaknya agak sulit menemukan sifat-sifat yang mencerminkman rasa nasionalisme seperti dulu itu. Kebanyakan dari anak muda sekarang cenderung kea rah pola hidup hura-hura dan apatis terhadap keadaan-keadaan bangsa atau bahkan lingkungan mereka sendiri. Ini kita bias lihat di kampus-kampus, banyak dari para mahasiswa yang kerjaannya hanya nongkrng-nongkrong sambil merokok dan bermain kartu. Sangat sedikit dari mereka yang berkumpul untuk berdiskusi membahas masalah-masalah bangsa dan Negara ini. Dan yang lebih disayangkan lagi ketika ada pun kegiatan-kegiatan atau pergerakan kemahasiswaan yang menyangkut masalah Negara, mereka cenderung lebih sering membawa isu-isu tentang kepentingan kelompok atau membawa ego kedaerahan yang sangat jauh dari rasa persatuan. Maka tidak heran bila sering terjadi tawuran antar kelompok mahasiswa.
Lalu mengapa hal ini bias terjadi? perbedaan sikap antara anak muda khususnya kaum terpelajar anatara dahulu dan sekarang? Ini terjadi karena ada yang salah pada sistem pendidikan, baik pendidikan formal di sekolah dan yang paling parah adalah pendidikan yang mendasar di keluarga. Pola pendidikan kita di keluarga sekarang ini telah cenderung pada pendidikan materialistis. Para orang tua mendidik anak-anaknya mengukur keberhasilan mereka dengan materil. Contohnya para orang tua sekarang suka mencontohkan pada anaknya-anaknya orang yang sukses itu adalah orang yang kaya. Kita selalu mendengar orang tua berkata, “Sekolah yang bener kamu, tuh lihat orang itu sekarang sudah menjadi pejabat, telah kaya, uangnya dimana-mana, dan gak susah lagi”. Jadi,dengan sendirinya generasi muda yang dibentuk dengan pola pendidikan eperti itu akan berpikiran materialistis, kalupun mereka bercita-cita ingin menjadi pejabat tetap saja orientasinya untuk uang bukan untuk pengabdian pada negara. Mereka akan selalu berorientasi dalam hidupnya pada harta kekeyaan.
Sebenarnya hal ini tidak terlepas dari perubahan zaman. Kita sekarang telah memasuki era globalisasi yang membuat kita dengan sangat mudah berinteraksi dengan bangsa lain. Tentu saja interaksi kira dengan bangsa dari luar ini membuat kita brinteraksi juga dengan ideology, pola hidup,pandangan hidup, dan gaya hidup mereka. Anak-anak muda sangat mudah sekali menerima kebudayaan dari luar itu baik yang sesuai ataupun yang tidak sesuai dengan masyarakat kita. Kalau saja anak-anak muda kita dilandasi dengan pendidikan yang benar di lingkungan keluarga dan skolah tentu saja mereka tidak akan mudah menerima kebudayaan-kebudayaan yang dari luar itu. Mereka sedikitnya akan punya landasan untuk menanggapi hal-hal yang datang dari luar itu.
Memang harus kita akui bahwa era globalisasi ini membuat banyak kemudahan bagi kita. Tapi kita juga harus tahu bahwa era globalisasi ini telah menimbulkan dampak yang negative terhadap rasa nasionalisme kita. Sebenarnya hal ini telah sering dibahas di bahas orang di berbagai media. Seperti yang saya ambil dari salah satu blog dibawah ini, ada bebrapa pengaruh negative globalisasi pada rasa nasionalisme, anatara lain:
1. Globalisasi telah menunjukan pada kita bahwa negara-negara barat dengan faham liberalnya telah jauh lebih makmur daripada kita. Sehingga lama kelamaan rasa bangga pada negara kita uang berideologi pancasila akan perlahan-lahan memudar.
2. Hilangnya cinta produk dalam negeri. Hal ini terjadi karena sangat bebasnya produk-produk luar negeri masuk ke Indoneseia. Mereka lebih unggul karena kebanyakan mereka instan. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3. Gaya hidup yang cenderung keberet-baratan yang sesungguhnya sangat tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Hal ini terlihat misalnya dalam cara berpakaian, rambut, musik,pergaulan bebas,dll. Jika hal ini dibiarkan akan menghilangkan identitas diri bangsa kita.
4. Persaingan bebas dalam perekonomian kita. Sehingga yang dipikirka hanya keuntungan pribadi saja tanpa peduli terhadap orang lain
Pengaruh-pengaruh diatas jika kita tidak segera mengatasimya akan membuat rasa nasionalisme pada diri kita menjadi berkurang atau bahkan hilang sama sekali. Oleh karena itu kita harus mulai mereaksi keadan ini dengan menyelamatkan anak-anak muda dari hal-hal seperti diatas. Caranya kita harus mulai membenahi pendidikan baik disekolah bahkan dirumah dengan mengikis sifat-sifat materialistis dan individualistis yang jelas-jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita yang mengutamakan kebersamaan. Dengan ini diharapkan dimulai dari keluarga akan muncul orang-orang yang memiliki sifat-sifat seperti anak-anak muda tahun 1928-an yang nasionalis.