Kamis, 12 Maret 2009

Selektif memilih Calon Anggota Legislatif

Kurang lebih sekitar satu bulan lagi tepatnya pada tanggal 9 april masyarakat Indonesia akan mengikuti pesta demokrasi secara nasional. Mereka akan memilih wakil-wakil mereka yang akan duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat. Sebuah lembaga yang menjadi symbol keterwakilan rakyat dalam pemerintahan atau sebagai tempat penyampaian aspirasi masyarakat.
Pada pemilu kali ini sangat terasa suasana antusiasme orang-orang untuk mengokuti atau bersaing menjadi calon anggota legislative. Hal ini bisa kita lihat dengan banyaknya anggota masyarakat yang mencalonkan diri. Latar belakang nya pun sekarang semakin beragam, mulai dari tukang mahasiswa, artis, dan anggota-anggota DPR yang telah lama. Hal ini bisa disebabkan karena syarat unutk menjadi seorang anggota legislative itu relative lebih mudah bila dimandingkan bila kita ingin memasuki ke ranah pemerintahan di bidang yudikatif dan eksekutif. contohnya saja untuk mencalonkan diri menjadi seorang anggota legislative hanya disyaratkan menempuh pendidikan formal sampai tingkat Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat. Hal itu jelas berbeda bila kita ingin masuk ke bidang eksekutif contohnya saja guru yang disyaratkan harus sarjana. Yang terpenting untuk menjadi anggota legislative itu adalag popularitas, bagaimana dia dikenal di masyarakat sehinnga waktu pemilu banyak yang milih.
Oleh karena itu, untuk meraih suara yang sebanyak-banyaknya, banyak partai yang merekrut calegnya dari kalangan yang sudah di kenal luas masyarakat seperti artis, pelawak, dan lain-lain. Memang sangat kalihatan sekali hasratnya untuk berkuasa tanpa melihat kualitas caleg yang diusungnya. Tapi yang sangat disayangkan adalah ada partai yang memasang iklan bagi siapa yang mau menjadi caleg melalui partai tersebut. Ini membuktikan bahwa partai ini sebenarnya tidak percaya pada kader sendiri atau mungkin tidak mempunyai kader.
Kita sekarang ini membutuhkan para caleg yang benar-benar menwarkan kepada kita sebuah perubahan yang jelas. Karena jika kita mengamati kesadaan anggota DPR saat ini, sangat jaus keadaannya dari apa yang kita inginkan. Banyak sekali tingkah laku mereka yang sangat jauh dari cerminan para wakil rakyat. Mulai dari Bolos rapat, SMSan ketika sedang rapat, main wanita, sampai-sampai korupsi yang berarti memakan uang hak yang dia wakili. Dan memang kasus yang paling sering menimpa angota DPR itu adalah korupsi.
Kasus terkini yang sedang rame dibicarakan orang tentang kelakuan anggota DPR adalah kasus tertangkapnya seorang anggota DPR sedang menerima suap. Salah satu anggotanya yang berasal dari Feraksi Amanat Nasional tersebut tertangkap oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ketika menerima uang suap dari rekanannya. Peristiwa ini seakan membangkitkan kembali ingatan kita pada berbagai peristiwa yang dulu. Dimana banyak sekali para anggota DPR yang tersangkut kasus korupsi sebelumnya, seperti Al Amin Nur Nasution dan Bulyan Royan.
Selain mereka, sejumlah anggota dan mantan anggota DPR juga telah diproses secara hokum seperti Yusuf Erwin Faisal, Sarjan Tahir, Hamka Yamdhu, Anthoni Zeidra Bidhin, dan Saleh djasit. Mereka semua tersangkut masalah korupsi.
Sungguh sangat ironis ketika mereka diberikan gaji yang besar dengan berbagai tunjangan dan fasilitas lainnya tapi masih ingin makanuang punya orang lain.
Korupsi di kalangan anggota DPR ini sangat berbahaya bagi kehidupan bernegara di Indonesia ini. Bagaimana tidak, jika kita melihat pasal 20 A ayat (1) menyebutkan bahwa: “Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan”, sangat jelas sekali fungsi DPR ini sangat strategis. Sehingga jika orang-orang yang ada di dalamnya untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut tidak beres maka funsi-fungsi itu pun tidak akan berjalan dengan baik.
Hal ini tidak boleh terus dibiarkan. Masyarakat Indonesia harus lebih cerdas dan selektif dalam memilih para wakilnya. Pemilu 2009 ini menjadi momentum yang tepat untuk mlekukan perubahan kea rah yang lebih baik itu. Dalam memilih caleg-caleg ini kita masyarakat jangan asal-asalan, kita harus menilai siapa sja yang pantas jadi legislative itu. Dengan seperti itu kita ikut membantu memperbaiki Negara ini. Setidaknya dalam memilih caleg tersebut harus melihat dulu beberapa hal, yaitu:
1. Latar belakang pendidikan
Kita harus lihat apakah latar pendidikannya mendukug untuk melakukan fungsi dari DPR tersebut, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengontrolan pada pemerintah.
2. Sumber dana untuk dia berkampanye.
Jangan sampai ketika dia menjadi anggota legislate, dia sibuk ngembaliin dana modal untuk kampanye.
3. Cara perekrutan oleh Partai politik
Perkrutan yang asal-asalan dan ngedadak akan menghasilkan caleg yang asal-asalan juga
4. Track record dia pada pekerjaannya yang lalu. Kalu dia sebelumnya sudah menjadi anggota DPR kita harus malihat apakah dia pernah melakukan hal-hal yang tidak pantas seperti korupsi, dan bahkan sering bnolos rapat pun harus kita perhatikan.
5. Cara dia berkampanye. Jika caranya dia berkampanye sja sudah melanggar aturan, bagaimana kalau dia telah mnejadi anggota DPR beneran, bisa lebih rusak.
Setidaknya dengan kita melihat criteria diatas, kita bisa memperkecil kemungkianan kita untuk memilih calon legislative yang rusak. Dengan kita memilih caleg dengan benar, maka setidaknya kita telah ikut turut serta membangun Negara dengan menempatkan oorang yang bener pada jabatan sesetrategis anggota DPR

Selasa, 03 Februari 2009

Demokrasi Kembali menuai korban

Demokrasi Kembali Menuai korban
Terasa sangat menyayat hati, seorang Ketua DPRD di sumatera Utara meninggal oleh sekelompok orang yang berunjuk rasa. Memang unjuk egiatan berunjuk rasa rasa sangatlah marak bahkan kayaknya menjadi trend di era reformasi ini. Hampir setiap hari ada saja unjuk rasa yang digelar. Memang sebenarnya unjuk rasa ini merupakan suatu cara untuk mengungkapkan pendapat yang dilindungi undang-undang. Tapi sangat sayang dengan orang-orang yang menggunakan unjuk rasa ini dengan cara-cara yang sangat tida etis dan menyalahi prosedur. Mereka seakan menganggap bahwa demokrasi ini telah memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada mereka untuk melakukan apa saja dalam menyampaikan pendapat.
Padahal Indonesia ini bukan hanya sebagai negara demokrasi. negara Indonesia menurut UUD 1945 merupakan negara hukum. Ini membawa konsekwensi bahwa apa pun yang dilakukan oleh setiap orang di dalam negara ini tidk boleh bertentangan dengan hukum. Mau itu mengatasnamakan demokrasi, kebebasan, HAM, dan apapun itu namanya teteap tidak boleh bertentangan dengan hukum yang berlaku di negara ini.
Kita kembali lagi pada konsep demokrasi. Demokrasi itu secara sederhan dapat diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. jadi Rakyat menentukan pemimpin untuk memimpin mereka sendiri. Ketika mereka memilih seorang pemimpin, maka mereka dengan sendirinya telah menyatakan erelaan dipimpin oleh orang tersebut. Konsekwensi dari mereka mau dipimpin ini, mereka harus menurut kepada apa-apa yang telah diputuskan oleh pemimpinnya karena mereka seharusnya sudah percaya pada orang tersebut untuk membawa kepada kebaikan.
Tapi kayaknya konsep itu untuk masa sekarang ini tidak berlaku lagi, mereka yang telah dipercayai untuk menjadi seorang pemimpin mlaksanakan pekerjaannya jadi tidak tenang. Mereka selalu direcoki oleh mereka-mereka yang gak tahu tidak suka sama kebijakannya atau tidak suka pada orangnya. Mereka dengan mengats namakan demokrasi, keterbukaan, kebebasan atau apapun itu namanya berkoar-koar berdemonstrasi menyampaikan gagasann yang mereka anggap benar. Padahal sesungguhnya dengan tidak eru memakai pengeras suara pun, mereka akan didengar gagasannya asalkan menampuh prosedur yang benar (ingat bahwa kita adalah negara hukum). Dan yang lebih parahnya lagi mereka mengajak banyak orang yang notabene kurang mengerti dalam permasalahan untuk berdemonstrasi. Mereka melakukan itu supaya kelihatan bahwa opini mereka didukung oileh banyak orang. sekali lagi ini memang tidak salah,selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
jika kita melihat kasus terbunuhnya ketua DPRD Sumatera Utara itu, kita memeng harus mempertanyakan bagaimana kinerja aparat kita ini. Untuk menjaga wakil-wakil rakyat yang sedang bekerja pun mereka tidak sanggup. mereka membiarkan orang-orang yang dengan jelas melanggar hukum memasuki ruangan sidang, memaki-maki, dan mengeroyaok seorang ketua dPRD.
Memang disisi lain jika mereka bertindak tegas pun sehingga munkin yang meninggal itu bukan ketua DPRD, melainkan pengunjuk rasa, apart pun akan terkena yang dinamakan pelanggaran HAM. mereka akan dianggap menghalang-halangi proses demokrasi. Sehingga ya pasti ulit buat aparat pun. Jadi harus bagaimana kita menggunakan demokrasi itu???
yang pasti demeokrasi atau kebebasan itu bukan segala-galanya.Diatasnya masih ada huum yang harus ditaati. Sehingga bila apapun namanya baik itu demokrasi maupun yang lainnyanya, jika telah melanggar hukum maka harus ditindak tegas supaya tidak terjadi penggangguan ketertiban umum bahkan tidak ada lagi korban-korban dari demokrasi kedepannya.

Sabtu, 03 Januari 2009

Pemilu adalah cara bukan Tujuan
Ada tiga unsure utama Negara, yaitu wilayah, rakyat dan pemerintah. Ketiga unsure itu mutlak harus dipunyai oleh suatu organisasi yang bernama Negara. Yang terus terjadi perkaembangan dalam unsure-unsur tersebut dari jaman ke jaman adalah unsure rakyat dan pemerintahan. Supaya kehidupan Negara ini bisa berjalan dengan baik untuk menuju tujuan dari Negara maka perlu pengaturan hubungan antara pemerintahan dengan rakyatnya. Berbagai konsep Negara pun banyak diterapkan dalam kehidupan ini dan selalu berubah tiap jamannya untuk menuju suatu konsep yang ideal. Dan yang dianggap ideal sekarang ini adalah Negara demokrasi.
Secara sederhana demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Dengan demokrasi, masyarakat bisa ikut aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ciri yang paling utama dalam Negara demokrasi adalah terselenggaranya Pemilu yang bebas dan bersih.
Pemilu adalah sebuah momen penting untuk menjalankan demokrasi. Melalui pemilu semua masyarakat bisa memilih siapa yang akan menjadi pemimpin mereka selama satu periode kedepan. Melalui pemilu juga semua rakyat menggantungkan harapan akan dapat terpilihnya para pemimpin yang bisa mengurus kepentingan mereka. Pada dasarnya rakyat tidak mempersoalkan siap-siapanya yang mengisi kepemimpinan itu, yang mereka harapkan adalah kinerja yang baik dalam memimpinnya.
Jika kita pikir, pemilu itu bisa kita artikan sebagai suatu cara untuk memilih siapa yang layak menjalankan pemerintahan untuk mencapai tujuan Negara. Jadi, pemilu ini hanyalah sebuah cara dan bukan tujuan. Tapi sekarang paradigmnya salah, seakan-akan pemilku ini menjadi sebuah tujuan. Ini bisa kita lihat dari perilaku parpol-parpol yang seakan-akan menghalalkan segala cara untuk meraih suara dalam pemilu. Tdak peduli mereka harus melabrak berbagai aturan-aturan dalam masyarakat.
Di Indonesia sendiri pemilu baru akan dilaksanakan bulan Afril 2009, tapi gaungnya sudah terasa setrahun sebelumnya. Berbagai macam Undang-Undang yang banyak makan waktu dan biaya pun dibuat. Ironisnya banyak Undang-Undangpun yang menuai banyak protes dan ada yang dimentahkan juga oleh MK, sangat sayang biaya yang dikucurkan untuk pembuatan Undang-undang tersebut pun terbuang percuma.
Pemilu sekarang ini pun makin terasa makin di besar-besarkannya dengan jangka waktu kampanye yang lama, yaitu hampir setahun. Dengan panjangnya masa kampanye ini semakin memperlihatkan tingkah tidak terpuji para peserta pemilunya. Contohnya saja pemandangan di perkotaan yang makin kotor dengan baligo-baligo dan sepanduk-sepanduk. Mereka seakan-akan tidak peduli akan keindahan kota. Padahal banyak sekali tempat yang dilarang dipakai untuk kampanye seperti tempat ibadah, tapi masih banyak para peserta pemilu yang melanggarnya. Dan yang lebih ironisnya lagi adalah peran pemantau yang sekarang namanya Badan Pengawas Pemilu yuang sangat tidak terasa. Mereka mendapat gaji yang sangat besar tapi tidak terasa kerjanya. Sungguh sangat sayang uang rakyat yang besar itu sia-sia saja.
Padahal bila kita memahami bahwa pemilu itu hanya cara bukan tujuan, kita tidak perlu menyia-nyiakan uang yang banyak itu.