Sabtu, 03 Januari 2009

Pemilu adalah cara bukan Tujuan
Ada tiga unsure utama Negara, yaitu wilayah, rakyat dan pemerintah. Ketiga unsure itu mutlak harus dipunyai oleh suatu organisasi yang bernama Negara. Yang terus terjadi perkaembangan dalam unsure-unsur tersebut dari jaman ke jaman adalah unsure rakyat dan pemerintahan. Supaya kehidupan Negara ini bisa berjalan dengan baik untuk menuju tujuan dari Negara maka perlu pengaturan hubungan antara pemerintahan dengan rakyatnya. Berbagai konsep Negara pun banyak diterapkan dalam kehidupan ini dan selalu berubah tiap jamannya untuk menuju suatu konsep yang ideal. Dan yang dianggap ideal sekarang ini adalah Negara demokrasi.
Secara sederhana demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Dengan demokrasi, masyarakat bisa ikut aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ciri yang paling utama dalam Negara demokrasi adalah terselenggaranya Pemilu yang bebas dan bersih.
Pemilu adalah sebuah momen penting untuk menjalankan demokrasi. Melalui pemilu semua masyarakat bisa memilih siapa yang akan menjadi pemimpin mereka selama satu periode kedepan. Melalui pemilu juga semua rakyat menggantungkan harapan akan dapat terpilihnya para pemimpin yang bisa mengurus kepentingan mereka. Pada dasarnya rakyat tidak mempersoalkan siap-siapanya yang mengisi kepemimpinan itu, yang mereka harapkan adalah kinerja yang baik dalam memimpinnya.
Jika kita pikir, pemilu itu bisa kita artikan sebagai suatu cara untuk memilih siapa yang layak menjalankan pemerintahan untuk mencapai tujuan Negara. Jadi, pemilu ini hanyalah sebuah cara dan bukan tujuan. Tapi sekarang paradigmnya salah, seakan-akan pemilku ini menjadi sebuah tujuan. Ini bisa kita lihat dari perilaku parpol-parpol yang seakan-akan menghalalkan segala cara untuk meraih suara dalam pemilu. Tdak peduli mereka harus melabrak berbagai aturan-aturan dalam masyarakat.
Di Indonesia sendiri pemilu baru akan dilaksanakan bulan Afril 2009, tapi gaungnya sudah terasa setrahun sebelumnya. Berbagai macam Undang-Undang yang banyak makan waktu dan biaya pun dibuat. Ironisnya banyak Undang-Undangpun yang menuai banyak protes dan ada yang dimentahkan juga oleh MK, sangat sayang biaya yang dikucurkan untuk pembuatan Undang-undang tersebut pun terbuang percuma.
Pemilu sekarang ini pun makin terasa makin di besar-besarkannya dengan jangka waktu kampanye yang lama, yaitu hampir setahun. Dengan panjangnya masa kampanye ini semakin memperlihatkan tingkah tidak terpuji para peserta pemilunya. Contohnya saja pemandangan di perkotaan yang makin kotor dengan baligo-baligo dan sepanduk-sepanduk. Mereka seakan-akan tidak peduli akan keindahan kota. Padahal banyak sekali tempat yang dilarang dipakai untuk kampanye seperti tempat ibadah, tapi masih banyak para peserta pemilu yang melanggarnya. Dan yang lebih ironisnya lagi adalah peran pemantau yang sekarang namanya Badan Pengawas Pemilu yuang sangat tidak terasa. Mereka mendapat gaji yang sangat besar tapi tidak terasa kerjanya. Sungguh sangat sayang uang rakyat yang besar itu sia-sia saja.
Padahal bila kita memahami bahwa pemilu itu hanya cara bukan tujuan, kita tidak perlu menyia-nyiakan uang yang banyak itu.

Tidak ada komentar: