Demokrasi Kembali Menuai korban
Terasa sangat menyayat hati, seorang Ketua DPRD di sumatera Utara meninggal oleh sekelompok orang yang berunjuk rasa. Memang unjuk egiatan berunjuk rasa rasa sangatlah marak bahkan kayaknya menjadi trend di era reformasi ini. Hampir setiap hari ada saja unjuk rasa yang digelar. Memang sebenarnya unjuk rasa ini merupakan suatu cara untuk mengungkapkan pendapat yang dilindungi undang-undang. Tapi sangat sayang dengan orang-orang yang menggunakan unjuk rasa ini dengan cara-cara yang sangat tida etis dan menyalahi prosedur. Mereka seakan menganggap bahwa demokrasi ini telah memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada mereka untuk melakukan apa saja dalam menyampaikan pendapat.
Padahal Indonesia ini bukan hanya sebagai negara demokrasi. negara Indonesia menurut UUD 1945 merupakan negara hukum. Ini membawa konsekwensi bahwa apa pun yang dilakukan oleh setiap orang di dalam negara ini tidk boleh bertentangan dengan hukum. Mau itu mengatasnamakan demokrasi, kebebasan, HAM, dan apapun itu namanya teteap tidak boleh bertentangan dengan hukum yang berlaku di negara ini.
Kita kembali lagi pada konsep demokrasi. Demokrasi itu secara sederhan dapat diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. jadi Rakyat menentukan pemimpin untuk memimpin mereka sendiri. Ketika mereka memilih seorang pemimpin, maka mereka dengan sendirinya telah menyatakan erelaan dipimpin oleh orang tersebut. Konsekwensi dari mereka mau dipimpin ini, mereka harus menurut kepada apa-apa yang telah diputuskan oleh pemimpinnya karena mereka seharusnya sudah percaya pada orang tersebut untuk membawa kepada kebaikan.
Tapi kayaknya konsep itu untuk masa sekarang ini tidak berlaku lagi, mereka yang telah dipercayai untuk menjadi seorang pemimpin mlaksanakan pekerjaannya jadi tidak tenang. Mereka selalu direcoki oleh mereka-mereka yang gak tahu tidak suka sama kebijakannya atau tidak suka pada orangnya. Mereka dengan mengats namakan demokrasi, keterbukaan, kebebasan atau apapun itu namanya berkoar-koar berdemonstrasi menyampaikan gagasann yang mereka anggap benar. Padahal sesungguhnya dengan tidak eru memakai pengeras suara pun, mereka akan didengar gagasannya asalkan menampuh prosedur yang benar (ingat bahwa kita adalah negara hukum). Dan yang lebih parahnya lagi mereka mengajak banyak orang yang notabene kurang mengerti dalam permasalahan untuk berdemonstrasi. Mereka melakukan itu supaya kelihatan bahwa opini mereka didukung oileh banyak orang. sekali lagi ini memang tidak salah,selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
jika kita melihat kasus terbunuhnya ketua DPRD Sumatera Utara itu, kita memeng harus mempertanyakan bagaimana kinerja aparat kita ini. Untuk menjaga wakil-wakil rakyat yang sedang bekerja pun mereka tidak sanggup. mereka membiarkan orang-orang yang dengan jelas melanggar hukum memasuki ruangan sidang, memaki-maki, dan mengeroyaok seorang ketua dPRD.
Memang disisi lain jika mereka bertindak tegas pun sehingga munkin yang meninggal itu bukan ketua DPRD, melainkan pengunjuk rasa, apart pun akan terkena yang dinamakan pelanggaran HAM. mereka akan dianggap menghalang-halangi proses demokrasi. Sehingga ya pasti ulit buat aparat pun. Jadi harus bagaimana kita menggunakan demokrasi itu???
yang pasti demeokrasi atau kebebasan itu bukan segala-galanya.Diatasnya masih ada huum yang harus ditaati. Sehingga bila apapun namanya baik itu demokrasi maupun yang lainnyanya, jika telah melanggar hukum maka harus ditindak tegas supaya tidak terjadi penggangguan ketertiban umum bahkan tidak ada lagi korban-korban dari demokrasi kedepannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar